Ada empat aspek yang ditempa Ramadhan untuk menguatkan keluarga kita. Sungguh, Ramadhan bulan penuh berkah yang membawa ragam kebaikan bagi orang beriman. Satu di antaranya adalah momentum untuk mengokohkan keluarga. Sebuah rumah tangga yang berdiri di atas akar tauhid, batang pohon syariah yang tegak, dan tandan buah akhlak yang baik. Semua itu terwujud manakala Ramadhan menjadi madrasah dan tarbiyah. Ada empat aspek yang ditempa Ramadhan untuk menguatkan keluarga kita, yakni : pertama, aspek fisik (jasadiyyah). Keberkahan puasa sudah terasa sejak sahur. Seorang ibu dengan tulus menyiapkan santapan halal dan bergizi, lalu mengajak suami, anak-anak, dan orang tuanya untuk sahur bersama. Begitu pun di saat berbuka puasa. Pola makan yang baik akan menyehatkan anggota keluarga. Sebab, puasa memberikan waktu istirahat dan pemulihan organ tubuh. Kedua, aspek sosial (ijtima'iyyah).Ramadhan membangun kebersamaan dalam keluarga. Seorang ayah atau ibu yang bekerja berupaya pul
" Rasulullah SAW. memberikan perumpamaan dunia kepada kami ( Anas bin Malik r.a ) seperti empat orang : 1. Seseorang yang dikaruniai ilmu dan harta Allah, kemudian ia beramal dengan ilmu dan hartanya. 2. Seseorang yang dikaruniai ilmu, tetapi ia tidak dikaruniai harta, kemudian ia berkata, 'Seandainya Allah mengaruniai harta kepadaku seperti harta yang dikaruniakan Fulan, niscaya dengan harta itu, aku akan beramal sebagaimana Fulan beramal dengannya, ' maka kedua orang itu (Fulan dan orang yang tidak dikaruniai harta itu) mendapatkan pahala yang sama. 3. Seseorang yang dikaruniai harta, tetapi tidak dikaruniai ilmu, sedangkan ia tidak memenuhi haknya dan membelanjakan dalam kabathilan. 4. Seseorang yang tidak dikaruniai harta dan tidak pula ilmu, lantas ia berkata, ' Seandainya Allah mengaruniakan kepadaku seperti yang dikaruniakan kepada Fulan, niscaya aku akan berbuat seperti yang dikaruniakan kepada Fulan', maka kedua orang itu mendapatkan dosa yang sama
Arti shalat menurut istilah syara' ialah rangkaian kata dan perbuatan yang telah ditentukan, dimulai dengan membaca takbir dan diakhiri dengan salam. Disebutkan demikian karena mencangkup arti shalat secara bahasa, yaitu "Doa". Shalat hukumnya Fardhu ain. Ada lima waktu shalat dalam sehari semalam (Lohor, Ashar, Maghrib, Isya, Subuh jumlah seluruh 17 rakaat). Di samping wajib mengerjakan shalat fardhu juga disunahkan mengerjakan sholat sunah. Soal !? Apakah orang berkewajiban Qodho shalat fardhu, boleh mengerjakan shalat sunah ? Jawab : Kalau meninggalkan shalat fardhu itu karena ada uzur (halangan), maka sah dan tidak haram mengerjakan shalat sunah, tetapi kalau meninggalkan itu tidak karena uzur maka haramlah mengerjakan shalat sunah. Tetapi sahlah shalatnya, menurut pendapat Imam Ibnu Hajar, tetapi menurut Imam Zarkasyi tidak sah. Keterangan dalam kitab I'anatuth Thalibin : ويبادر من مر بفا ءت وجوبا ان فاتت بلا عذر فيلزمه القضا ء فورا، قال شيخنا ابن حجر رحمه الله
Komentar
Posting Komentar