Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2021

Pembinaan Dewan Hakim MTQ Kab. Purbalingga

Gambar
 

Mewujudkan Keluarga Sakinah

Gambar
 

LPQ, BADKO TPQ Kec. Kaligondang

Gambar
Lembaga Pendidikan al-Qur'an (LPQ) BADKO Taman Pendidikan al-Qur'an Desa Kembaran Wetan. Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhamad SAW. mengadakan serangkaian kegiatan. Mengadakan atau menggelar kegiatan festival anak sholih atau lomba-lomba, yang di ikuti oleh santri-santri Taman Pendidikan al-Qur'an se Desa Kembaran Wetan dengan 7 cabang lomba, berjalan lancar, antusias dan sangat meriah. Juga akan d lanjutkan dengan pengajian. Pelaksanaan kegiatan selama 2 hari tanggal 16 dan 17 oktober 2021, di Masjid Al-Ikhlas Desa Kembaran Wetan Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga. BADKO KEC Kaligondang, dalam sambutannya. yang di wakili oleh Wakil ketua (Ust. Fauzan/Wagino, S.H. menyampaikan ; Mengucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya pada Ketua BADKO Desa Kembaran Wetan dan pengurus yang menggelar festival anak sholih, Dengan di ikuti oleh TPQ se wilayah Desa Kembaran Wetan. Semoga bisa di ikuti oleh BADKO Desa-Desa yang lain. Para ustadz-ustad

Mewujudkan Keluarga Sakinah

Gambar
 

Mewujudkan Keluarga Sakinah

Gambar
 

Mewujudkan Keluarga Sakinah

Gambar
  Bagaimana mewujudkan keluarga sakinah ? Dan syarat-syaratnya apa yang harus diperhatikan oleh orang yang berkeinginan menikah sehingga pernikahan mereka dapat mewujudkan keluarga sakinah ? Sebelumnya perlu dipahami terlebih dahulu pengertian kawin menurut islam.  Dalam Pasal 2 Kompilasi Hukum Islam dikatakan, perkawinan menurut Hukum Islam adalah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat atau mitsaqan ghalidzan untuk mentaati  perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah. Mengacu pada Pasal 4 dan 5 Kompilasi Hukum Islam secara garis besar ada dua syarat yang harus dipenuhi,  yaitu :  1. Syarat-syarat keagamaan (syariat) ; dan  2. Syarat-syarat administratif kenegaraan. Yang dimaksud syarat-syarat keagamaan adalah segala ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon pengantin berdasarkan ajaran islam.  Menurut Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam dinyatakan, perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum islam sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 1974. Bunyi Pasal

Amalan Rabu Wekasan 3

Gambar
Rabu Pungkasan adalah Rabu yang terakhir dibulan Safar. Dihari itu pula Rasulullah Saw awal dari Jatuh Sakit nya Beliau, selama 12 hari berturut-turut dan dimulai Sakit Beliau di hari Rabu terakhir bulan Safar dan dihari ke-12 hari Senin Beliau Saw Wafat. Dihari itu pula (Rabu Pungkasan) Allah Swt Menurunkan ke Dunia (Yang dijelaskan dalam beberapa Kitab) sebanyak 360.000 macam Bala / Musibah baik kecil atau besar.  Berlaku untuk seluruh Makhluk di Langit dan Bumi yang dimulai dari sejak Fajar Shubuh dihari Rabu pagi itu. Maka dari Itu para Ulama menyarankan untuk melakukan Doa Bersama dan Bersedakah, karena Sedekah itu diantaranya "Kekuatan dan Keutamaan Sedekah", yaitu mampu menolak Bala/Musibah, seperti yang di Riwayatkan dalam Hadits, bahwasanya Rasulullah Saw Bersabda :  "Bersegeralah untuk Bersedekah, karena Musibah dan Bencana tidak bisa mendahului Sedekah". Besedekahlah dalam bentuk apapun tidak harus dengan uang atau sesuatu. Bisa dengan Bertasbih, Bertahmi

Amalan Malam Rabu Wekasan 2

Gambar
HADITS SHAHIH ANJURAN SHOLAT RABU WEKASAN  (SHOLAT LIDAF'IL BALA' ATAU SHOLAT TOLAK BALA') Hadits ini sering ketika acara shalat tolak bala' Rabu wekasan setiap tahunnya oleh beliau  Samahatul Ustadz Ad Da'i Ilallah Al Habib Muhammad Bilfaqih pernah mendengar dari yang Mulia Samahahatul Imam Al Hafidz Al Musnid Al Quthub Al Habib Abdullah Bilfaqih Radhiyallahu Anhum dari Al IMAMUL HABR Radhiyallahu Anhu, bahwasanya setiap tahun pada akhir Rabu bulan shafar ; Allah SWT menurunkan 720.000 ribu bala', barang siapa yang shalat empat raka'at dihari itu, insya Allah dijauhkan dari Mala petaka dan Musibah aamiin aamiin aamiin ya rabbal aalamiin... عن أبي هريرة رضي اللَّه عنه قال ؛ قال رسول اللّه صلى اللّه عليه وسلّم : " مَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ يُصَلُّوْنَ فِيْ آخِرِ الْأَرْبِعَاءِ مِنْ صَفَرَ إِلاَّ نَجَّاهُمُ اللّٰهُ مِنَ الْكَوَارِثِ (هذا الحديث حسن صحيح) ←اَلْكَوَارِثُ اي اَلْبَلَايَا Artinya :" Dari Abi Hurairah Radhiyallahu Anhu berkata, Rasulullah shal

Amalan Rabu Wekasan

Gambar
Rabu Wekasan adalah Hari Rabu terakhir di bulan Shofar.  Pada tahun ini Hari Rabu Wekasan jatuh pada tanggal 06 Oktober 2021 Menurut para Wali Allah ahli Kasyaf (Wali yg diberi kemampuan melihat hal-hal ghaib) pada malam Rabu wekasan Allah menurunkan 320.000 macam bala', maka kita dianjurkan melakukan ritual untuk meminta kepada Allah agar dihindarkan dari bala' tersebut.  Adapun ritual tsb ialah : 1.Melaksanakan solat sunnah (sunnat hajat) di malam Rabu, setelah Sholat Maghrib,  Sholat dilaksanakan empat roka’at, baik dengan dua tasyahud satu salam, dengan niat: أُصَلِّيْ سُنَّةَ الْحَاجَةِ لِدَفْعِ الْبَلَاءِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ لِلهِ تَعَالَى *Mbah Moen melakukan dg para santri dg satu salam.  atau dua tasyahud dua salam, dengan niat: أُصَلِّيْ سُنَّةَ الْحَاجَةِ لِدَفْعِ الْبَلَاءِ رَكْعَتَيْنِ لِلهِ تَعَالَى pada setiap roka'at setelah fatihah membaca ▶ surat Al kautsar 17 X ▶ surat Al'ihlas 5 X ▶ surat Al Falaq 1 X ▶ surat An-Nas 1 X 2. Sehabis salam berdoa' dg

Musyawarah Desa (MUSDES) Desa Sidareja. Perencanaan Tahun 2022

Gambar
Perencanaan Desa Sidareja Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga. Pada tgl 30 September 2021 bertempat di Aula Balai Desa, di ikuti oleh Perangkt Desa, BPD Ketua RT, RW, lembaga-lembaga Desa,  tokoh masyarakat, tokoh agama dan warga perwakilan. Dalam sambutannya Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kec. Kaligondang. Persiapan penyusunan RKP, Di tahun 2022 ini sangat di utamakan untuk pengentasan kemiskinan peningkatan ekonomi, karena dampak pandemi, untuk pendidikan, kesehatan, keagamaan, pelatihan-pelatihan, dll. Kordinator pendamping Desa dalam sambutanya menuturkan ; Program- program dalam Musyawarah Desa (MUSDES) harus sesuai kebutuhan-kebutuhan masyarakt. Beberapa hal bisa di jadikan sebagai penentu tolak ukur kebutuhan,  prioritas ; - Penting mendesak - Penting tidak mendesak - Mendesak penting - Mendesak kurang/ tdk penting. Untuk program kegiatn di tahun 2022, harus tepat guna dan sasaran seperti : - Pengentasan kemiskinan - Menangani bencana  - Padat karya tunai - Pemu