Hikmah Ramadhan Mengokohkan Keluarga



Ada empat aspek yang ditempa Ramadhan untuk menguatkan keluarga kita.


Sungguh, Ramadhan bulan penuh berkah yang membawa ragam kebaikan bagi orang beriman.

Satu di antaranya adalah momentum untuk mengokohkan keluarga.

Sebuah rumah tangga yang berdiri di atas akar tauhid, batang pohon syariah yang tegak, dan tandan buah akhlak yang baik. Semua itu terwujud manakala Ramadhan menjadi madrasah dan tarbiyah.

Ada empat aspek yang ditempa Ramadhan untuk menguatkan keluarga kita, yakni :

pertama, aspek fisik (jasadiyyah). Keberkahan puasa sudah terasa sejak sahur. Seorang ibu dengan tulus menyiapkan santapan halal dan bergizi, lalu mengajak suami, anak-anak, dan orang tuanya untuk sahur bersama. Begitu pun di saat berbuka puasa.

Pola makan yang baik akan menyehatkan anggota keluarga. Sebab, puasa memberikan waktu istirahat dan pemulihan organ tubuh. 

Kedua, aspek sosial (ijtima'iyyah).Ramadhan membangun kebersamaan dalam keluarga. Seorang ayah atau ibu yang bekerja berupaya pulang lebih cepat ke rumah agar bisa berkumpul dengan keluarga.

Ketiga, aspek intelektual (`ilmiyyah). Ramadhan pun dapat membangun iklim keilmuan dalam keluarga.

Orang tua menjadikan bulan suci ini sebagai momen belajar bersama shalat Tarawih berja maah dan taklim/ ngaji bersama.

Kadang, anak-anak diajak menghadiri kajian di masjid/mus hala yang disampaikan ustaz terper caya. Saya masih menjadikan pendidikan ini sebagai upaya menguatkan keluarga.

Keempat, aspek spiritual (ruhaniyyah). Dimensi inilah yang paling utama, yakni Ramadhan menanam kan kepatuhan dan kecintaan kepada Allah SWT.

Seorang anak mau berpuasa, pertanda nilai keimanan sudah mulai tersemai di hatinya. Walau ia sangat lapar dan haus, tetap saja tidak mau berbuka meskipun tidak seorang pun melihatnya. 

Puasa dan ibadah sunah lainnya akan menghadirkan Allah SWT pada setiap sikap, kata, ucapan, dan perbuatan dalam merangkai dan mengeratkan harmoni keluarga. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEUTAMAAN NAFKAH UNTUK KELUARGA

Mengerjakan Shalat Sunah, Padahal Masih Berkewajiban Mengqadha Shalat Fardhu